Membedah Kisruh Pendidikan Nasional PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Selasa, 01 April 2008 00:00 WIB
Pendidikan nasional tak pernah luput dari berbagai kekisruhan. Wacana perlunya peningkatan kualitas pendidikan terus bergelinding sebagai bola liar tanpa arah. Elit politik, birokrat, praktisi dan pendidik tak kunjung henti terus menggelitik arah bola yang menghendaki terjadi gol bagi suksesnya arah pendidikan di tanah air. Tak ayal, tarik ulur mulai dari perdebatan politis hingga tuntutan rakyat bagi pendidikan bermutu dan terjangkau bagai layang-layang rebutan anak-anak kecil.
Tak pelak malu berkata pada harapan dan kenyataan yang mengganjal proses pencerdasan anak-anak bangsa di negeri ini. Pemerintah lagi sasaran tembak utama. Koridor harapan ini memang tak bisa luput dari kebijakan pemerintah yang harus memenuhi tuntutan konstitusi.
Sejalan dengan pemenuhan tuntutan agar kue APBN untuk kas pendidikan sebesar 20%, Mahkamah Konstitusi secara kontroversial memasukkan komponen gaji ke dalam pos anggaran tersebut. Ini memicu kekisruhan baru, bahkan banyak perihal menuduh pemerintah kurang perduli terhadap pembayaran di sektor pendidikan.

Kekisruhan itu pun diperuncing dengan ulah komisi Anggatan DPRD DKI Jakarta yang mengobok-obok APBD yang telah dirumuskan Gubernur Fauzi Bowo. Ulah wakil rakyat yang bermarkas di Kebon Sirih ini pun berseri ke usulan pembatalan dana BOP (Rp.157,7 miliar) untuk sekolah swasta dan BOS yang dianggarkan Dikmenti DKI Jakarta sebesar Rp. 69 miliar. Efeknya pun meluas pada terhambatnya uang kesra/TPP yang seharusnya mengalir ke periuk dapur para PNS/PTT. Selama tiga bulan para PNS/PTT harus tiarap cari utangan sana-sini.

Sungguh memalukan bila menilik ibukota sebagai barometer tertibnya roda pembangunan di sektor pendidikan. DPRD DKI Jakarta sepertinya telah membuka front perselisihan dengan Dinas Pendidikan Dasar dan Dikmenti DKI Jakarta. “Perselisihan ini harus segera dihentikan, DPRD perlu mencari solusi terbaik!” kata H. Agus Suradika dalam diskusi bertujuk membedah prespektif pembiayaan pendidikan.

Diskusi publik yang digelar di anjungan Dieng Hotel Kartika Chandra Jakarta (5/3/2008) menghadirkan Mansyur Syarozi (wakil ketua komisi E DPRD DKI Jakarta), pakar pendidikan Winarno Surakhmad, Kepala Dikdas DKI, Sylviana Murni, Kepala Dikmenti DKI Jakarta, Margani M. Mustar dan H. Agus Suradika (Sekjen Dewan Pendidikan DKI). Diskusi yang diprakarsai Fortadik (Forum Wartawan Pendidikan) dipadati oleh para pejabat dinas Dikdas/Dikmenti dan para pengamat pendidikan DKI Jakarta.

Suasana ‘panas’, namun penuh kekeluargaan mewarnai diskusi selama lima jam. Sylviana Murni sangat terkejut dengan keputusan MK. Kenyataan banyak SD-SMP di Jakarta kondisinya memprihatinkan. Kondisi ini sangat menghambat proses peningkatan mutu. Ini perlu diatasi secara komprehensif. Disebutkan Sylviana, salah satu SMP yang terbenam banjir rusak adalah SMPN 220 Jakarta Barat. Konon SMP ini berkali-kali mengajukan rehab, namun selalu gagal.

Mansyur Syarozi membantah bila DPRD mengabaikan rehab SMPN 220. Katanya, “SMPN 220 usulannya tak masuk ke kotak komisi E.” Sylviana membuka catatannya dan mengatakan sudah diusulkan dan segera ditindaklanjuti. Diakui, Mansyur kadang legislatif dan eksekutif sering salah persepsi dalam merumuskan anggaran pendidikan. Ini tak terkecuali terhadap prioritas anggaran pembiayaan rehab dan pengucuran dana subsidi siswa/sekolah. Seharusnya, Gubernur duduk satu meja dengan dewan.

Mansyur malah menyalahkan gubernur yang seolah-olah maunya sendiri menentukan anggaran. DPRD mempunyai hak ‘budget’ sehingga mengharuskan untuk mepertanyakan anggaran usulan gubernur. Proses ini menjadi tarik ulur. DPRD pun melakukan pemangkasan anggaran. Menyinggung soal keterlambatan TPP/Kesra, kata Masyur, itu salah gubernur. Seharusnya gubernur berani menyalurkan hak atas penghasilan/gaji pegawai yang sudah rutin. “Kan ada pemasukan rutin, misalnya dari kas Dispenda saja per hari pemprov DKI Jakarta bisa meraup Rp. 25 miliar. Ini bisa digunakan untuk pembayaran kesra/TPP/gaji karyawan. Imbuh Mansyur yang mengaku juga sebagai direktur sebuah perusahaan dan dari Fraksi PKB.

Bersinggungan dengan kepentingan hak budget DPRD yang menimbulkan kekisruhan proses APBD pendidikan, pihak Dikmenti DKI Jakarta juga menjadi korban penantian cemas. Tak ayal anggaran BOS sebesar Rp. 60 miliar yang diluncurkan Dikmenti untuk SMA/SMK di Jakarta ikut dicoret oleh dewan. Margani merasa prihatin terhadap nasib pendidikan SMA/SMK. Biar tahu, biaya pendidikan mencakup biaya investasi, operasional dan transportasi. Saat ini Dikmenti gencar memberikan bea siswa untuk siswa kurang mampu. Pihak sekolah pun harus menanggung biaya telepon, air, listrik dan perawatan lainnya. Apa jadinya bila dana ini dipangkas.

Menurut Margani pihak Dikmenti sebetulnya bisa menerapkan sistem BOS/BOP versi SD/SMP, namun heterogenitas kemampuan sekolah/masyarakat sangat riskan bila dipukul rata. Kebutuhan anggaran SMA/SMK di DKI sangat berbeda-beda. Apalagi saat ini banyak SMA/SMK yang sudah bertaraf nasional/internasional, bahkan terus berkembang ke arah kualifikasi mutu yang baik. Itu sebabnya, sangatlah adil bila diterapkan sistem beasiswa buat para siswa yang orang tuanya tak punya. Dampak pencoretan dana itu pun akan memperburuk pelayanan sekolah yang dibarengi dengan bertambahnya beban biaya yang harus dibayar masyarakat. Dikhawatirkan akan terjadi gejolak masyarakat bila sekolah menaikkan beban biaya pendidikan yang selama ini sudah berjalan kondusif dengan kendali mutu yang terjaga. Margani berharap agar DPRD bisa memahami hal ini secara arif dan proporsional. Menanggapi hal ini, Mansyur yang baru tiga bulan di pos anggaran berjanji mau mengagendakan hasil diskusi itu ke komisi E DPRD. “Pokoknya, saya akan berupaya meninjau hal ini dengan catatan tidak mengubah anggaran yang tidak ditetapkan!” Tandasnya disambut senyum dan riuh kecil hadirin.

Menyinggung persoalan sekolah gratis, H. Agus Suradika mengatakan, menerapkan sekolah gratis sangat tidak masuk akal. “Masa anak pejabat, anak pengusaha dan anak-anak yang mampu juga digratiskan!” serunya agak emosional. Seharusnya pemerintah menerapkan mekanisme pendanaan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. Tak ada pilihan lain, siswa miskin harus gratis. Yang kaya harus bayar. Ini namanya adil. Selama ini, kata Agus, pendidikan gratis cuma jargon politik belaka.

Agus pun menuding, keputusan MK yang memasukkan gaji guru ke dalam tuntutan anggaran 20% cuma membela kepentingan pemerintah. Pasalnya, APBN pendidikan (2008) Rp. 49,7 triliun alias hanya 12,3% saja. Pemerintah hanya mengurangi 15% di seluruh departemen. Jadi, untuk memenuhi Rp. 49,7 triliun dikurangi 15% hasinya hanya Rp. 42,3 triliun. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2007 yang bernilai Rp. 44,1 triliun. Asal tahu saja, pemerintah bisa di- impeach/dipecat DPR bila tidak mampu memenuhi tuntutan 20%. Masuk akal, bila Agus menuding MK sebagai alat politik pemerintah.

Kecemasan Agus juga diperluas dengan perfektif Winarno yang kenyang membandingkan sistem pendidikan di berbagai negara. Terus terang, Winarno kecewa berat terhadap pemerintah pusat yang gagal meletakkan dasar pembangunan pendidikan. Menurutnya, sejak era Mendiknas Ki Hajar Dewantoro, pemerintah hanya membangun sistem persekolahan. Artinya, long term arah pendidikan kita tak jelas benang merahnya. Serba kisruh baik dan filosofi, perencanaan maupun sistem pendidikan yang dianut di negeri ini. Semua mendiknas selalu lebih memberatkan kepentingan politik dari partai yang mempromosikannya sebagai mendiknas. Terbukti, saat ini mendiknas mencanangkan jargon bertajuk persaingan. Padahal untuk bersaing seperti sekarang ini kita tak berkutik mengejar kemajuan negara seperti Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam sekalipun. Tanpa dana yang cukup sulit dibayangkan buat memajukan kualitas pendidikan kita yang selama ini cuma berharap dari capaian ujian nasional belaka.

Contoh paling konkret lain, menurut Winarno, yakni MK yang ‘bermain’ dalam menutupkan angka 20% yang memasukkan gaji guru di dalamnya. Dampaknya, memang belum terasa pada saat ini. Namun, 10-15 tahun lagi dipastikan kualitas pendidikan semakin sulit diharapkan. Winarno yang tampil sebagai pembicara kunci mendesak pemerintah untuk segera meletakkan arah pendidikan yang terencana dan bisa diteruskan secara berkesinambungan. Pendidikan harus diarahkan kepada proses pencerdasan bangsa dan mengembangkan kebudayaan. Winarno sangat cemas terhadap kebijakan pemerintah terutama pada sektor pendidikan pada saat ini. (Gun)
 
Baner